Malam 10 Muharam di Balai Desa Ngropoh Santuni Anak Yatim dan Dihadiri Anggota Satgas TMMD 114

    Malam 10 Muharam di Balai Desa Ngropoh Santuni Anak Yatim dan Dihadiri Anggota Satgas TMMD 114
    acara malam 10 Muharam 1444 Hijriah di halaman Balai Desa selain dihadiri warga, perangkat Pemdes, juga dihadiri anggota Satgas TMMD Reguler ke-114 Kodim Temanggung. 

    TEMANGGUNG - Berbagai bentuk kegiatan digelar masyarakat dalam menyambut malam Asyura atau malam 10 Muharam 1444 Hijriyah. Nah, terkait perayaan malam 10 Muharam, Pemerintah Desa Ngropoh, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jateng, melakukan santunan anak yatim.Senin (8/8/2022) malam.

    Acara yang dilaksanakan di halaman Balai Desa Ngropoh dan pengajian serta doa bersama.

    Kepala Desa Ngropoh Haryono mengatakan pemberian santunan anak yatim piatu merupakan program rutin tahunan pihaknya laksanakan untuk berbagi kebahagiaan kepada anak yatim piatu pada setiap malam asyura.

    Ia berharap, di masa depan bisa terus meningkatkan kegiatan santunan anak yatim piatu. Harapannya, dapat meringankan beban anak-anak sembari membahagiakannya. 

    "Alhamdulillah, kita bisa berbagi di malam Asyura 10 Muharram 1444 Hijriyah. Semoga bantuan ini memberikan manfaat, ” harap Haryono. 

    Lebih lanjut Haryono menjelaskan, santunan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemdes Ngropoh terhadap anak yatim piatu.

    Sementara itu, Sekdes Ngropoh Ismanto menambahkan bahwa acara malam 10 Muharam 1444 Hijriah di halaman Balai Desa selain dihadiri warga, perangkat Pemdes, juga dihadiri anggota Satgas TMMD Reguler ke-114 Kodim Temanggung. 

    Kehadiran anggota Satgas TMMD di acara tersebut, bukti keakraban antara TNI dengan masyarakat. Bahkan diantara mereka pun terlibat komunikasi langsung satu sama lain. 

    Untuk diketahui, program TMMD sedang digelar di Desa Ngropoh. TMMD digelar sejak tanggal 26 Juli 2022 hingga 24 Agustus 2022.

    Redaktur            : Jonathan/Pendim 0706

    temanggung jateng tmmd reguler
    Achmad yonathan alexander

    Achmad yonathan alexander

    Artikel Sebelumnya

    Pengecoran Jalan TMMD Kodim 0706/Temanggung...

    Artikel Berikutnya

    Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)...

    Berita terkait